Ø“Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tindakan-tindakan dan kebijakan-kebijakan perusahaan dalam berinteraksi dengan lingkungannya yang didasarkan pada etika.”
(Poerwanto, 2006: 83)
ØTanggung jawab sosial perusahaan adalah pengakuan bahwa kegiatan-kegiatan bisnis mempunyai dampak pada masyarakat dan dampak tersebut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Hughes dan Kapoor (1985)